Lompat ke isi

Pengintaian siber

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengintaian siber adalah tindakan atau praktek mendapatkan rahasia dan informasi tanpa sepengetahuan pemegang informasi dari perorangan, kompetitor, rival, kelompok, pemerintahan dan musuh untuk tujuan pribadi, ekonomi, politik atau militer memakai berbagai metode di Internet, jaringan atau komputer individual melalui pemakaian server proksi,[1] teknik cracking dan malware yang meliputi Trojan horse dan perangkat pengintaian.[2][3] Pada saat ini, pengintaian siber melibatkan analisis kegiatan masyarakat di situs-situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Residential proxy network use cases". GeoSurf. Diakses tanggal 28 September 2017. 
  2. ^ "Cyber Espionage". PC Magazine. 
  3. ^ "Cyberspying". Techopedia. 
  4. ^ "Five Ways the Government Spies on You". The LockerGnome Daily Report. 7 November 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-18. Diakses tanggal 2021-11-09. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]